BPTPM Kab. Kuantan Singingi Wujudkan Pelayanan Prima Melalui Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)

Teluk Kuantan - Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) disusun dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan daerah yang optimal dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik, ketertiban penyelenggaraan pemerintahan dan penyempurnaan proses penyelenggaraan pemerintahan.

Sebagai instansi pemerintahan/Satuan Kerja Perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas fungsinya sebagai pelayanan publik, maka SOP merupakan kewajiban bagi Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kab. Kuantan Singingi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya tersebut.

Standar Operasional Prosedur merupakan pedoman atau acuan untuk melaksanakan tugas/pekerjaan sesuai fungsi dan alat penilaian kinerja instansi pemerintah berdasarkan indikator - indikator teknis, adminstratif dan prosedural sesuai dengan tata kerja, prosedur kerja dan sistem kerja pada unit kerja.

Dalam sambutannya, kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal kab. Kuantan Singingi, Asnul, S. Pd, menyampaikan bahwa beliau sangat menyambut baik kegiatan ini dengan harapan melalui kegiatan Penyusunan Standar Operasional Prosedur lingkup BPTPM Kab. Kuantan Singingi akan menghasilkan kinerja aparatur yang optimal dalam penyelenggaraan tugas-tugas pada BPTPM Kab. Kuantan Singingi, khususnya dalam mendukung program - program sesuai dengan Visi Bupati Kuantan Singingi yaitu "TERWUJUDNYA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI YANG UNGGUL, SEJAHTERA, AGAMIN DAN HARMONIS".

Selaku pemateri dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Ketatalaksanaan Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Riau, Devi Rizaldi, S. STP., M. Si didampingi Geri Ismanto, SH., MH dan Irwan Nazif, SH., MH selaku Kepala Bagian Hukum dan Ortal Setda Kab. Kuantan Singingi menjelaskan Keberadaan SOP memiliki peran penting dalam pengelolaan suatu organisasi, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. SOP diperlukan tidak saja dalam rangka mendukung implementasi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan Penyusunan Standar Oprasional Prosedur (SOP) pada lingkup BPTPM Kab. Kuantan Singingi dan diharapkan kepada Tim Penyusunan SOP yang telah ditunjuk dapat menyelesaikan SOP dimaksud.

Selanjutnya, Asnul, S. Pd juga berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan Pelayanan Publik dan memperbaiki ciitra pemerintah dimata masyarakat, kepuasan dan kepercayaan masyarakat akan dapat terwujud khususnya pada Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Kuantan Singingi.

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan