Luas Lahan :
Tingkat Risiko :
Perizinan Berusaha :
Jangka Waktu :
Masa Berlaku :
Parameter : Kumulatif di atas 5 GT; Perairan darat di lintas Provinsi, Kumulatif di atas 5 GT; Di atas 5 GT sampai dengan 30 GT; Di atas 30 GT; Di atas 12 Mil Laut; Antar-Provinsi; Antar-Negara; Laut lepas, Kumulatif di atas 5 GT; Perairan darat di lintas Kabupaten/Kota, Kumulatif di atas 5 GT; Di atas 5 GT sampai dengan 30 GT; Sampai dengan 12 Mil Laut di wilayah administrasinya, Kumulatif di atas 5 GT atau tidak menggunakan kapal; Perairan darat di wilayah administrasinya
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Untuk penangkapan ikan atau pengangkutan ikan menyampaikan Rencana Usaha yang meliputi:
    • rencana investasi;
    • rencana Kapal Perikanan; dan
    • rencana operasional yang meliputi:
      1. alat penangkapan ikan;
      2. range ukuran kapal perikanan;
      3. daerah penangkapan ikan untuk kapal penangkap ikan;
      4. pelabuhan pangkalan;
      5. pelabuhan muat untuk kapal pengangkut ikan;
      6. jumlah kapal perikanan;
      7. rencana volume pengangkutan, untuk ikan hidup;
      8. pelabuhan negara tujuan ekspor, bagi yang akan melakukan pengangkutan ke luar negeri; dan
      9. daftar negara tujuan, bagi yang akan beroperasi di laut lepas dan akan mendaratkan hasil tangkapan di negara lain yang merupakan negara anggota RFMO pada wilayah RFMO yang sama.
  2. Pelunasan PNBP atau retribusi daerah
  3. Untuk penangkapan ikan atau pengangkutan ikan menyampaikan rencana usaha yang meliputi:
    • rencana investasi;
    • rencana kapal perikanan; dan
    • rencana operasional yang meliputi:
      1. alat penangkapan ikan;
      2. range ukuran kapal perikanan;
      3. daerah penangkapan ikan untuk kapal; penangkap ikan;
      4. pelabuhan pangkalan;
      5. pelabuhan muat untuk kapal pengangkut ikan; dan
      6. jumlah kapal perikanan.
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha

Realisasi terhadap alokasi usaha yang tercantum dalam Surat Izin Usaha Perikanan

Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan