Luas Lahan :
Tingkat Risiko :
Perizinan Berusaha :
Jangka Waktu :
Masa Berlaku :
Parameter : Untuk tujuan ekspor, Usaha berlokasi di kabupaten/kota, Usaha berlokasi lintas kabupaten/kota
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Surat Permohonan ditujukan kepada:
    • Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam hal kegiatan usaha berada di lintas provinsi dan/atau untuk perluasan pasar dalam negeri atau luar negeri
    • Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di Provinsi dalam hal kegiatan usaha berada di lintas daerah kabupaten/ kota dalam satu provinsi
    • Kepala Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan di kabupaten/Kota dalam hal kegiatan usaha berada di daerah kabupaten/ kota
  2. Foto udara lokasi/ denah lokasi lengkap dengan batas- batasannya
  3. Alur proses produksi dan denah tata letak alat produksi
  4. Dokumen jaminan mutu / SOP
  5. Pernyataan bahwa telah melaksanakan budidaya ternak yang baik
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan