-
Rencana pemanfaatan bagian-bagian jalan seperti lokasi, berapa km panjang pekerjaan, diameter kabel, dan lain-lain;
-
Izin lingkungan dan persetujuan analisis mengenai dampak lingkungan atau izin lingkungan dan rekomendasi upaya pengelolaan lingkungan hidup-upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari instansi yang berwenang;
-
Surat pernyataan sesuai form (ditandatangani di atas materai);
-
Surat pernyataan sewa menyewa perizinan (berhubungan dengan sewa BMN);
-
Memiliki surat Keterangan Status Wajib Pajak yang Valid.
-
Gambar detail desain jenis atau tipe prasarana yang akan dibangun, spesifikasi teknis, serta jadwal dan metode pelaksanaan seperti denah lokasi, penempatan maps, foto lokasi, peta situasi 1:1000, dan lain-lain;
-
Analisis risiko;
-
Studi lingkungan; dan/atau
-
Jenis prasarana dan teknologi yang akan digunakan.
-
Formulir data teknis Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Kabupaten/Kota