Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Rendah
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Skala industri kecil dan menengah, lokasi lintas Provinsi, Skala industri kecil dan menengah, lokasi lintas Kabupaten/Kota, Dalam wilayah kabupaten/kota., Skala industri kecil dan menengah
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Melakukan kegiatan operasional secara terus-menerus sesuai standar usaha perawatan dan perbaikan kapal;
  2. Menyampaikan laporan rencana pelaksanaan kegiatan perawatan dan perbaikan kapal kepada penyelenggara pelabuhan dan syahbandar setempat;
  3. Menyampaikan laporan kegiatan perawatan dan perbaikan kapal setiap 6 (enam) bulan kepada penyelenggara pelabuhan dan syahbandar setempat;
  4. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib).
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

10 Hari, 1 Hari, 6 Bulan

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan