Luas Lahan : <25 Ha
Tingkat Risiko : Rendah
Perizinan Berusaha : NIB
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lahan usaha berlokasi di kabupaten/ kota
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Penerapan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari.
  2. Penerapan sistem pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
  3. Penerapan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Menjamin mutu yang dihasilkan sesuai standar mutu.
  5. Memelihara sumber benih.
  6. Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan