Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Rendah
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lahan usaha berlokasi di lintas provinsi, Lahan usaha berlokasi di lintas kabupaten/ kota, Lahan usaha berlokasi di kabupaten/ kota
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

 

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Telah melakukan Budi daya yang baik melalui penerapan GAP;
  2. Memiliki Standar Operasional Prosedure - SOP / standar budi daya lain (Spesifik komoditas dan lokasi); dan
  3. Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

1 Tahun

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan