Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : 3 Hari
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lahan usaha berlokasi di kabupaten/ kota, Lahan usaha berlokasi di lintas kabupaten/ kota
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Pencatatan data benih yang diproduksi dan diedarkan.
  2. Pencatatan kegiatan setiap tahapan pembenihan.
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Penerapan teknologi pembukaan lahan tanpa bakar dan mengelola sumber daya alam secara lestari.
  2. Penerapan sistem pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
  3. Penerapan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) sesuai peraturan perundang-undangan.
  4. Menjamin mutu yang dihasilkan sesuai standar mutu.
  5. Memelihara sumber benih.
  6. Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik.

 

Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan