Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : 20 Hari
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lokasi/tempat usaha berada pada wilayah kabupaten/kota.
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Memiliki penangungjawab teknis obat hewan (PJTOH);
  2. Memiliki atau menguasai sarana/peralatan untuk melakukan kegiatan usahanya;
  3. Memiliki atau menguasai tempat penyimpanan yang dapat menjamin terjaganya mutu;
  4. Memiliki Struktur organisasi;
  5. Memiliki jalur layanan pengaduan konsumen;
  6. Sarana:
  7. Tersedia sarana kebersihan;
  8. Tersedia pest control;
  9. Tersedia area penolakan (rejected) yang berada di lokasi yang terkunci;
  10. Tersedia ventilasi dan penerangan yang memadai;
  11. Tersedia tempat penyimpanan yang memadai sesuai dengan kriteria penyimpanan;
  12. ruang penyimpanan obat hewan terpisah dengan komoditi lain;
  13. Tersedia pallet/rak untuk penyimpanan obat hewan;
  14. Tersedia alat pemadam kebakaran;
  15. Tersedia alat pemantau suhu yang dikalibrasi.
  16. Tersedia prosedur berupa:
  17. Prosedur kebersihan ruangan
  18. Prosedur pengadaan/ pembelian;
  19. Prosedur pengarsipan dokumen;
  20. Prosedur penerimaan;
  21. Prosedur penyimpanan;
  22. Prosedur pengeluaran;
  23. Prosedur penanganan produk kembalian dan kadaluwarsa;
  24. Prosedur terkait sistem K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)
  25. Prosedur pemantauan suhu;
  26. Prosedur penarikan kembali (Recall) untuk golongan obat keras;
  27. Prosedur pengembalian kepada pemasok;
  28. Prosedur pemusnahan.
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Menyampaikan laporan kegiatan usaha secara periodik;
  2. Menyampaikan laporan dan permohonan persetujuan perubahan apabila terjadi perubahan data terhadap izin usaha yang telah terbit, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  3. Memiliki atau menguasai sarana/ peralatan dan tempat penyimpanan obat hewan yang dapat menjamin terjaganya mutu;
  4. Mempunyai tenaga PJTOH sesuai persyaratan; dan
  5. Menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan persyaratan dan standar yang telah ditetapkan
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan