Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Tinggi
Perizinan Berusaha : Izin
Jangka Waktu : 9 Hari
Masa Berlaku : 5 Tahun
Parameter : Kabupaten/ Kota
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Administrasi.
  2. Lokasi.
  3. Bangunan.
  4. Sarana, prasana dan peralatan.
  5. SDM.
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Standar pelayanan kefarmasian di Apotek.
  2. Menyampaikan laporan setiap bulan meliputi:
    • Laporan pelayanan kefarmasian.
    • Laporan SIPNAP.
  3. Mengajukan permohonan perubahan izin, jika terdapat:
    • Perubahan Apoteker penanggung jawab.
    • Perubahan nama Apotek.
    • Perubahan alamat/lokasi.
    • Perubahan nama perusahaan (untuk pelaku usaha non perseorangan).
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

30 Hari

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan