Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Rendah
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Penjualan eceran, jenis produk tertentu, dan cakupan distribusi dalam satu Provinsi
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Pemohon Perorangan atau Badan Usaha.
  2. Memiliki sarana dan prasarana yang memadai dibuktikan dengan melampirkan denah, foto sarana, dan bukti kepemilikan tempat atau surat sewa.
  3. Memiliki Penanggung Jawab pendidikan D3 dan telah mengikuti Pelatihan Pengelolaan Toko Alat Kesehatan yang Baik.
  4. Daftar alat kesehatan yang dijual.
  5. Pernyataan memenuhi Pedoman Pengelolaan Toko Alat Kesehatan yang Baik dengan lampiran laporan kesiapan sarana.
  6. Mengedarkan produk alat kesehatan tertentu yang telah memiliki izin edar.
  7. Laporan kegiatan usaha secara berkala setiap 6 bulan.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

6 Bulan

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan