Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Tinggi
Perizinan Berusaha : Izin
Jangka Waktu : 10 Hari
Masa Berlaku : 5 Tahun
Parameter : Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 skala Nasional, Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 skala Provinsi, Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 Skala Kabupaten/ Kota
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Persetujuan Lingkungan berupa SKKL (AMDAL) atau PKPLH (UKL-UPL);
  2. Laporan Penyelesaian pembangunan fasilitas pengumpulan limbah B3
  3. Bukti kepemilikan atas dana Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Hidup dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup atau dana penjaminan Pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup;
  4. Persetujuan Teknis Kegiatan Pengelolaan Limbah B3 untuk Kegiatan Pengumpulan Limbah B3 dari DPMPTSP Kab/Kota, DPMPTSP Provinsi atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Mengumpulkan Limbah B3 sesuai dengan nama dan karakteristik Limbah B3 yang tercantum dalam persetujuan lingkungan;
  2. Memfungsikan tempat penyimpanan Limbah B3 sebagai tempat Penyimpanan Limbah B3;
  3. Menyimpan Limbah B3 yang dikumpulkan ke dalam tempat Penyimpanan Limbah B3 sesuai dengan kapasitas tempat Penyimpanan Limbah B3;
  4. Melakukan pengemasan Limbah B3 sesuai dengan karakteristik Limbah B3;
  5. Melekatkan Label Limbah B3 dan Simbol Limbah B3 pada kemasan Limbah B3;
  6. Melakukan identifikasi Limbah B3 yang dikumpulkan;
  7. Melakukan Penyimpanan Limbah B3 sesuai dengan ketentuan;
  8. Melakukan Penyimpanan Limbah B3 paling lama 90 (sembilan puluh) hari;
  9. Melakukan segregasi Limbah B3 sesuai dengan ketentuan;
  10. Melakukan pencatatan nama, sumber, karakteristik, dan jumlah Limbah B3 yang dikumpulkan;
  11. Menyusun dan menyampaikan laporan pembangunan fasilitas Pengumpulan Limbah B3, bagi Pengumpul Limbah B3 yang masih melakukan pembangunan fasilitas Pengumpulan Limbah B3; dan
  12. Menyusun dan menyampaikan laporan Pengumpulan Limbah B3.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan