Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Rendah
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha Parameter :Sampai dengan kumulatif 5 GT dan Wilayah kawasan konservasi nasional, Sampai dengan kumulatif 5 GT dan Perairan Darat di Lintas Kabupaten/Kota, Sampai dengan kumulatif 5 GT atau tidak menggunakan kapal dan perairan darat di wilayah administrasinya
Parameter : -
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Menyampaikan informasi:
    • Daerah penangkapan ikan;
    • Alat penangkapan ikan;
    • Pelabuhan pangkalan;
    • Ukuran kapal;
  2. Memiliki Buku Kapal Perikanan
  3. Melaporkan hasil tangkapan ikan dengan mengisi Log Book Penangkapan Ikan kepada petugas.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan