Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Rendah
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lahan usaha berlokasi di Kabupaten/ kota
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Menerapkan GBP /GFP/ peraturan lainnya;
  2. Telah memenuhi self declare terhadap standar kegiatan usaha pembibitan dan Budi daya; dan
  3. Menyampaikan laporan populasi dan produksi.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

Jangka waktu pemenuhan kewajiban 1 Triwulan, 6 Bulan

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan