Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Rendah
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lahan usaha berlokasi di lintas provinsi, Lahan usaha berlokasi di lintas kabupaten/ kota, Lahan usaha berlokasi di kabupaten/ kota
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha

Melakukan usaha perbenihan sesuai pedoman perbenihan tanaman pakan ternak yang baik. Paling lambat 1 tahun telah memenuhi self declare terhadap standar kegiatan usaha perbenihan tanaman pakan ternak.

 

Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

1 Tahun

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan