Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : 5 Hari
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Kabupaten/ Kota
Persyaratan Perizinan Berusaha

Memenuhi standar usaha pelatihan kerja swasta.

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Melaksanakan kegiatan pelatihan kerja paling lambat 1 (satu) tahun sejak perizinan diterbitkan;
  2. Melaksanakan akreditasi lembaga pelatihan kerja paling lambat 3 (tiga) tahun sejak perizinan diterbitkan;
  3. Melaporkan perubahan atau penambahan program pelatihan kerja;
  4. Menggunakan instruktur atau tenaga pelatihan sesuai dengan program pelatihan kerja;
  5. Melaksanakan pelatihan kerja sesuai dengan program yang disetujui;
  6. Menggunakan sarana dan prasarana pelatihan kerja sesuai dengan program;
  7. Melaporkan realisasi kegiatan pelatihan kerja pada pemerintah kabupaten/kota secara berkala 6 (enam) bulan sekali; dan
  8. Mewajibkan alih teknologi dalam hal LPK menggunakan TKA untuk jabatan instruktur.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan