Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Rendah
Perizinan Berusaha : NIB
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Seluruh, Kabupaten/ Kota
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Izin pemanfaatan sumber Radiasi Pengion;
  2. Mengajukan permohonan tanda daftar kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota;
  3. Melaksanakan pengujian sesuai prosedur;
  4. Melampirkan nama Kepala LPK yang dilengkapi dengan identitas dan riwayat hidup;
  5. Melaksanakan program kalibrasi alat ukur;
  6. Melampirkan profil LPK yang ditandatangani oleh Kepala LPK;
  7. Menerapkan standar K3L;
  8. Memberikan kesempatan Kepala Badan untuk melakukan surveilan;
  9. Memenuhi status terakreditasi LPK; dan
  10. Menindaklanjuti hasil verifikasi dan surveilan;
  11. Melakukan penyegaran kompetensi Sumber Daya Manusia.
  12. Melaporkan perubahan atau penambahan program pelatihan.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan