Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : 15 Hari
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lahan usaha berada pada wilayah kabupaten/ kota
Persyaratan Perizinan Berusaha

Memenuhi persyaratan standar Nomor Kontrol Veteriner (NKV)

 

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Pemenuhan Komitmen untuk izin usaha RPH berupa pernyataan mempunyai tenaga: Dokter hewan sebagai pelaksana dan penanggung jawab teknis kesehatan masyarakat veteriner; Pemeriksa daging; dan Juru Sembelih Halal.
  2. Pemenuhan komitmen untuk penerapan jaminan keamanan produk hewan (NKV).
  3. Wajib memenuhi standar NKV Level I untuk unit usaha yang produknya akan diekspor.
  4. Wajib memenuhi standar NKV minimal Level II untuk unit usaha yang produknya akan dilalulintaskan antar provinsi.
  5. Memiliki layout/desain bangun.
  6. Memiliki rancangan sistem pengeloaan limbah.
  7. Pelaporan maksimal 5 tahun
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

5 Tahun

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan