Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Tinggi
Perizinan Berusaha : Izin
Jangka Waktu : 7 Hari
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Lokasi lintas provinsi untuk semua skala usaha industri, Skala industri besar atau Lokasi lintas kabupaten/kota untuk skala industri kecil dan industri menengah , Skala industri kecil dan industri menengah
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Rekomendasi/persetujuan yang diterbitkan oleh tim koordinasi lintas kementerian/lembaga yang bertugas mengoordinasikan pengelolaan BMKT;
  2. Surat pernyataan jaminan asuransi bagi personil survei, pengangkatan, dan penyelaman ilmiah;
  3. Surat pernyataan kesanggupan pelaku usaha untuk memproses dan melaksanakan pemanfaatan BMKT sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan
  4. Bukti pembayaran PNBP.
  5. Rencana pengangkatan, yang memuat:
    1. Luasan area kerja dengan paling sedikit 4 (empat) titik koordinat;
    2. Titik kerangka kapal, paling sedikit 2 (dua) titik koordinat;
    3. Site plan sebaran BMKT;
    4. Deskripsi BMKT yang meliputi gambaran jenis, material, dan perkiraan jumlah;
    5. Metode pengangkatan;
    6. Pendokumentasian yang terdiri atas penggambaran, video dan foto;
    7. Kebutuhan moda atau kapal pengangkat dan kapal logistik;
    8. Kebutuhan peralatan pengangkatan;
    9. Kebutuhan sarana penanganan BMKT;
    10. Kebutuhan tenaga kerja dan tenaga ahli;
    11. Risk analysis kegiatan pengangkatan yang meliputi:
      • Analisa resiko yang dapat disebabkan dari aktifitas pengangkatan;
      • Analisa resiko yang disebabkan oleh biota laut;
      • Analisa resiko terhadap BMKT; dan
      • Penanganan resiko;
    12. Waktu pelaksanaan pengangkatan.
  6. Rencana penanganan di atas kapal, meliputi:
    1. Konservasi yang meliputi desalinasi dan pembersihan;
    2. Inventarisasi yang meliputi penghitungan, pengklasifikasian dan pelabelan; dan
    3. Penyimpanan sementara di atas kapal.
  7. Rencana pemulihan ekosistem, meliputi:
    1. Identifikasi biota dalam area kerja dan sekitar kerangka kapal; dan
    2. Membuat modeling dampak dan rencana rehabilitasinya.
  8. Rencana pengelolaan pasca pengangkatan, meliputi:
    1. Rencana penyimpanan di darat;
    2. Dokumen analisa dan proses bisnis;
    3. Master plan dan DED pemanfaatan hasil pengangkatan; dan
    4. Roadmap dan rencana aksi pemanfaatan.
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

7 Hari

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Melaporkan secara berkala setiap minggu dan laporan akhir kegiatan pengelolaan pengangkatan BMKT;
  2. Menyiapkan sarana penyimpanan di atas kapal dan penyimpanan sementara di darat;
  3. Melakukan penanganan selama di kapal dan di tempat penyimpanan di darat;
  4. Memperhatikan ekosistem sensitive sebelum memasang jangkar kapal atau loading peralatan pengambilan BMKT.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

-

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan