Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Rendah
Perizinan Berusaha : NIB
Jangka Waktu : -
Masa Berlaku : Berlaku selama pelaku usaha menjalankan kegiatan usaha
Parameter : Badan usaha milik daerah, penanam modal dalam negeri, koperasi, atau badan layanan umum Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/
Persyaratan Perizinan Berusaha

Tidak ada

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Laporan berkala
  2. Melaporkan kegiatan usaha tahunan
  3. Melakukan pencatatan pengalaman badan usaha
  4. Menerapkan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan meliputi:
    • Standar mutu bahan;
    • Standar mutu peralatan;
    • Standar keselamatan dan kesehatan kerja;
    • Standar prosedur pelaksanaan Jasa Konstruksi;
    • Standar mutu hasil pelaksanaan Jasa Konstruksi;
    • Standar operasi dan pemeliharaan.
    • Pedoman perlindungan sosial tenaga kerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
    • Standar pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

1 Tahun

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan