Luas Lahan : Tidak diatur
Tingkat Risiko : Menengah Tinggi
Perizinan Berusaha : Sertifikat Standar
Jangka Waktu : 20 Hari
Masa Berlaku : 3 Tahun
Parameter : Usaha berlokasi di Kabupaten/Kota
Persyaratan Perizinan Berusaha
  1. Administrasi Umum.
  2. Sarana dan peralatan.
  3. SDM
  4. PNBP/PAD
Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan

-

Kewajiban Perizinan Berusaha
  1. Standar Penyelenggaraan pengendalian vektor dan binatang pembawa penyakit pada bangunan, pemukiman, industri, dan tempat usaha lainnya.
  2. Berkoordinasi kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (Dinas Kesehatan Kab/Kota atau Instansi Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk Negara) saat akan melakukan kegiatan.
  3. Pelaporan pelayanan kepada penanggung jawab wilayah kerja setempat (Dinas Kesehatan Kab/Kota atau Instansi Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk Negara).
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan