PENGUMUMAN Uji Coba SIMBG V.1.1

PENGUMUMAN

Penerapan SIMBG Versi 1.1 Telah Resmi Dapat Digunakan


Menindaklanjuti Pengumuman tanggal 25 Oktober 2019 tentang Penerapan SIMBG Versi 1.1 mulai Tanggal 11 November 2019, bersama ini kami informasikan penerapan SIMBG Versi 1.1 untuk menggantikan SIMBG Versi 1.0.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Bagi Para Kepala Dinas maupun Jajaranyang mengoperasikan SIMBG dapat mengakses SIMBG dengan menggunakan User Name dan Password yang sama dengan User Name dan Password pertama kali mendapatkannya
  2. Bagi Para Pemohon atau Pihak yang mengajukan permohonan IMB dan SLF bisa melakukan reset Password dengan menggunakan menu Lupa Kata Sandi
  3. Dipersilakan untuk semua pihak mencoba SIMBG Versi 1.1 dengan akun baru bagi pemohon dan akun yang sudah terdaftar bagi Dinas terkait dengan password standar yang sebelumnya pernah disampaikan. Perubahan SIMBG dapat dicoba melalui link : http://103.211.50.151/simbg-dev/(link tersebut hanya untuk uji coba) Terdapat beberapa pengembangan yang dilakukan pada SIMBG Versi 1.1 yaitu :
    • SIMBG Versi 1.1 mempunyai tampilan lebih user friendly dan dapat diakses melalui berbagai gawai berinternet.
    • Permohonan IMB dan SLF dapat dilakukan melalui satu akun;
    • Fitur layering akun untuk Dinas Perizinan dan Dinas Teknis terkait Bangunan Gedung sesuai dengan tugas dan kewenangan setiap ASN yang semula setiap dinas memiliki1 (satu) akun akan berubah menjadi3 (tiga) akunya itu :
      • Akun Kepala Dinas;
      • Akun Pengawas; dan
      • Akun Operator.

Akun Kepala Dinas merupakan akun yang saat ini sudah dimiliki dan digunakan oleh pelaksana SIMBG. Akun untuk Pengawas dan Operator dapat dibuat sendiri melalui Akun Kepala Dinas dengan masukke Menu Pengaturan -> Sub Akun.

    • Pemohon yang memiliki akun di SIMBG dapat mengurus IMB dan SLF bagi seluruh jenis bangunan gedung baik untuk kepentingan berusaha maupun untuk kepentingan non-berusaha.

 Demikian kami sampaikan, atas perhatian semua pihak diucapkan terima kasih.

Di keluarkan di Jakarta
Pada tanggal 10 November 2019



ADMINISTRATOR SIMBG

0 Komentar

Tinggalkan Komentar

Email anda tidak akan dipublikasikan. Kolom isian yang wajib diisi ditandai *

Punya pertanyaan, keluhan, kritikan atau saran?

Konsultasi & Pengaduan